Rumuskan Kriteria Penerima Penghargaan, Kemenpora Gelar Rapat Persiapan Pembahasan Perpres dan Permenpora Pemberian Penghargaan

Jakarta:  Asdep Olahraga Masyarakat, Kementerian Pemuda dan Olahraga menggelar Rapat Persiapan Pembahasan Perpres Permenpora Pemberian Penghargaan. Bertempat di Ciputra Hotel Jakarta, acara dilaksanakan pada 4 s.d. 5 Desember 2023.

Rumuskan Kriteria Penerima Penghargaan, Kemenpora Gelar Rapat Persiapan Pembahasan Perpres dan Permenpora Pemberian Penghargaan

Jakarta:  Asdep Olahraga Masyarakat, Kementerian Pemuda dan Olahraga menggelar Rapat Persiapan Pembahasan Perpres Permenpora Pemberian Penghargaan. Bertempat di Ciputra Hotel Jakarta, acara dilaksanakan pada 4 s.d. 5 Desember 2023. 

Acara yang dibuka langsung oleh Asisten Deputi Olahraga Masyarakat Suyadi Pawiro tersebut turut mengundang pihak-pihak terkait seperti Kementerian Keuangan serta Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI).

Dalam sambutannya, Suyadi menekankan pentingnya perumusan kriteria dan syarat  yang mengatur secara jelas tentang penerima penghargaan olahraga khususnya olahraga masyarakat. 

Hal ini penting untuk memberikan bobot, gengsi penghargaan olahraga khususnya saat Haornas. Rapat dimaksudkan sebagai upaya menjaring masukan dalam penyusunan Perpres dan Permenpora tentang penghargaan olahraga yg sedang disiapkan.

"Penentuan kriteria menjadi hal yang penting agar profil penerima penghargaan memang benar-benar berbobot. Penghargaan ini harus memiliki nilai gengsi yang tinggi" , ujar Suyadi.

Ia juga menambahkan selama ini bentuk penghargaan olahraga selalu identik dengan Olahraga Prestasi, “Selama ini peraturan yang menjadi payung hukum pemberian penghargaan baru sebatas mengakomodir kata "prestasi" yang mengacu pada olahraga prestasi,” imbuhnya.

Menurut Dewan Pakar KORMI Dr. Iskandar, pemberian penghargaan olahraga seharusnya tidak hanya menyasar bagi mereka yang berprestasi, tetapi juga memperhatikan mereka yang memiliki kontribusi dalam membugarkan masyarakat.

“Penghargaan olahraga menurut saya seharusnya lebih mengutamakan bagi mereka yang punya peran dalam membugarkan masyarakat, seperti para penggerak, pegiat, pembina hingga lembaga, sehingga tidak hanya berfokus kepada peraih prestasi saja,” ucap Iskandar.

Hadir mewakili Kementerian Keuangan, Dody Gusdiyandi selaku Kepala Bagian Penghargaan, Penegakan Disiplin dan Pensiun, Biro Sumber Daya Manusia, menjelaskan beberapa hal penting dalam menentukan kandidat penerima penghargaan.

“Banyak hal yang dapat dinilai bagi seseorang yang hendak di berikan penghargaan, mulai dari, prestasi, dampak positif bagi masyarakat, attitude, testimoni, administrasi hingga personal judgement,” jelas Dody.

Selama ini, penghargaan bagi insan olahraga erat kaitannya dengan perayaan Hari Olahraga Nasional. Pada momen tersebut juga dilakukan  pemberian penghargaan kepada mereka para penggerak, pegiat, pembina hingga lembaga yang berkontribusi pada pembangunan olaharaga Indonesia (as/tbs).

BAGIKAN :
PELAYANAN