Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Isyaratkan Minim Risiko, Kemenpora RI Bersama Instansi Terkait Bahas Regulasi Tentang Persyaratan Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Dalam Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga dan Pekan Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi

Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menyelenggarakan Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Tentang Persyaratan Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Dalam Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga dan Pekan Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Bertempat di 101 Hotel Dharmawangsa, penyusunan ini bertujuan agar setiap kejuaraan ataupun event olahraga, baik single event maupun multi event dapat berlangsung dengan baik dan benar.

Isyaratkan Minim Risiko, Kemenpora RI Bersama Instansi Terkait Bahas Regulasi Tentang Persyaratan Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Dalam Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga dan Pekan Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi Isyaratkan Minim Risiko, Kemenpora RI Bersama Instansi Terkait Bahas Regulasi Tentang Persyaratan Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Dalam Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga dan Pekan Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi

Jakarta : (15/09) Senin, 15 September 2025, Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menyelenggarakan Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Tentang Persyaratan Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Dalam Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga dan Pekan Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Bertempat di 101 Hotel Dharmawangsa, penyusunan ini bertujuan agar setiap kejuaraan ataupun event olahraga, baik single event maupun multi event dapat berlangsung dengan baik dan benar.

 

Penyusunan Rapermenpora ini melibatkan beberapa instansi seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PU, Kementerian Kesehatan, BASARNAS, Praktisi Olahraga, Kepolisian RI dan Tim Pakar Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

 

Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Mulyani Sri Suhartuti, dalam laporannya menyampaikan, ”Pertemuan ini merupakan forum penyelarasan atau forum Panitia Antar Kementerian (PAK), dan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang pernah kami selenggarakan pada tanggal 15 s.d 17 Juli 2025, dimana Rapermen ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, IOCO dan Masyarakat dalam menjamin keselamatan, kesehatan, dan keamanan pada penyelenggaraan kejuaraan olahraga dan pekan olahraga lingkup olahraga prestasi. Penyusunan Rapermen ini juga merupakan amanat dari UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan kejuaraan olahraga wajib memenuhi persayaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik.” Ucap Mulyani Sri Suhartuti

 

Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono, dalam sambutannya menyampaikan, ”Terdapat beberapa peristiwa yang mendasari bahwa kita harus segera membuat standar penyelenggaraan, baik itu multi event maupun single event. Setiap pelatih juga harus bisa mengetahui apakah atlet ini layak untuk bertanding atau tidak, maka perlu adanya Tim Medis dan Tim Teknis. Tim Teknis berkaitan dengan profil atletnya, mulai dari berapa lama berlatih, bertanding, siapa dan bagaimana lawannya. Sedangkan Tim Medis berkaitan dengan kesehatan atlet dan mendampingi atlet saat mengikuti pertandingan. Tidak hanya itu, Rapermenpora ini menetapkan atau mengatur penggunaan sarana olahraganya. Begitu juga dengan prasarana olahraganya, harus mengikuti ketetapan dari federasi olahraganya dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkannya.” Ucap Surono

 

Lebih lanjut, Surono menambahkan, “Dari semua itu, setidaknya saat ini Kemenpora bersama dengan Kementerian terkait lainnya yang sesuai dengan fungsinya, sudah berupaya untuk menyiapkan regulasinya. Sehingga dalam setiap kejuaraan nanti, baik itu single event maupun multi event yang akan diselenggarakan, dapat terlaksana dengan baik, tepat, dan minim akan resiko.” Imbuh Surono.(bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN