Salah satu upaya mendukung pelaksanaan good governance adalah adanya proses Evidence Based Policy (EBP) making atau penyusunan kebijakan berbasis bukti. Proses ini memungkinkan institusi membuat pilihan prioritas kebijakan yang harus dilaksanakan agar tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan.
Pengukuran SDI sebagai bagian BEP making
Salah satu upaya mendukung pelaksanaan good governance adalah adanya proses Evidence Based Policy (EBP) making atau penyusunan kebijakan berbasis bukti. Proses ini memungkinkan institusi membuat pilihan prioritas kebijakan yang harus dilaksanakan agar tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan.
Dalam konteks Kemenpora tentu saja Kemenpora dituntut untuk dapat melahirkan kebijakan- kebijakan strategis dalam pembangunan kepemudaan dan keolahragaan. Bagi pembangunan olahraga di Indonesia, termasuk di dalamnya pembudayaan maupun peningkatan prestasi. Bukti dalam EBP mencakup pengetahuan pakar, hasil penelitian yang dipublikasikan, statistik, konsultasi dengan pemangku kepentingan dan evaluasi kebijakan sebelumnya.
Menyadari pentingnya hal tersebut Kemenpora mengagendakan melakukan kembali pengukuran efektivitas pembangunan olahraga di Indonesia dengan Sport Developtment Index (SDI) yang telah disempurnakan. SDI sebelumnya terdiri dari 4 dimensi dasar, yakni SDM olahraga, ruang terbuka, partisipasi, dan kebugaran kini terdiri dari 10 dimensi. Kesepuluh dimensi tersebut mencakup SDM olahraga, literasi fisik, ruang terbuka, partisipasi, kebugaran jasmani, kesehatan, kesejahteraan psikis, perkembangan personal, performa, dan pertumbuhan ekonomi. Seluruh dimensi tersebut memenuhi esensi tiga pilar olahraga yang mencakup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi.
Pentingnya pengumpulan data
Salah satu tahapan paling penting dalam pengukuran SDI adalah pengumpulan data. Agar data yang kita kumpulkan menjadi valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka enumerator (pengumpul data) harus mengetahui bagaimana cara-cara mengumpulkan data. Selain itu, penting untuk memastikan adanya kesamaan mekanisme pengambilan sampel antara satu daerah dengan daerah lainnya yang termuat dalam suatu panduan. Menyadari hal tersebut, Asdep Kemitraan dan Penghargaan Olahraga, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga menyelenggarakan Penyusunan Panduan Pengumpulan Data SDI 2021 pada tanggal 11-13 Juni 2021 di Surabaya.
Segera setelah tersusunnya panduan, akan ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan bimbingan teknis kepada Dispora dan para enumerator. Bimtek akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah dan daerah sebagaimana yang telah di susun melalui metodologi ilmiah yang telah di siapkan oleh Tim Ahli. Keberadaan tim Ahli yang di ketuai oleh Prof. Thoho Kholiq, dengan anggota Prof. Rusli Lutan, Prof. Ali Maksum, Prof Agus Kristanto sert Dr. Reeza, diharapkan menjadi salah satu jaminan bahwa metodologi pengambilan sampel dilakukan dengan tahapan dan proses serta hasil yang valid dan reliabel.
Dalam beberapa kali arahannya, Deputi Bidang Pembudayan Olahraga, Raden Isnanta mengatakan bahwa SDI dapat menjadi instrumen koordinasi yang cukup efektif dalam upaya pemassalan olahraga. Keberhasilan menjadikan SDI sebagai landasan pengambilan kebijakan dapat mendorong daerah kabupaten/kota memiliki evidence yang kuat dalam pengajuan anggaran.
Kedepan, SDI dapat menjadi salah satu bahan penyusunan kebijakan, program dan kegiatan olahraga secara nasional. Selain itu, sebagai index yang menujukkan keterkaitan berbagai sektor dalam pembangunan olahraga, SDI juga harus dimanfaatkan dalam melakukan koordinasi lintas sektor pembangunan keolahragaan Indonesia(TB).