Menggagas Peningkatan Partisipasi Masyarakat Berolahraga melalui sinergi Kemenpora-BKKBN

Masih tercatat dalam berbagai berita media kita, pesan apa yang disampaikan presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Olahraga Nasional ke 37 tahun 2020. Dari sekian pesan yang disampaikan, salah satunya Jokowi mengingatkan pentingnya menjadikan olahraga sebagai bagian keseharian masyarakat Indonesia.

Menggagas Peningkatan Partisipasi Masyarakat Berolahraga melalui sinergi Kemenpora-BKKBN

Oleh Tutut Bina S*

Olahraga harus menjadi keseharian warga masyarakat, menjadi keseharian para pegawai, menjadi keseharian bagi kita semua di kantor kantor pemerintah, perusahaan dan berbagai organisasi lainnya.

(Presiden Joko Widodo )

Masih tercatat dalam berbagai berita media kita, pesan apa yang disampaikan presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Olahraga Nasional ke 37 tahun 2020. Dari sekian pesan yang disampaikan, salah satunya Jokowi mengingatkan pentingnya menjadikan olahraga sebagai bagian keseharian masyarakat Indonesia.

Manfaat olahraga bagi individu dan masyarakat

Olahraga dapat memberikan manfaat baik langsung maupun tidak langsung. Manfaat langsung yang didapatkan seseorang saat berolahraga antara lain kesehatan, kesenangan dan kebugaran fisik. Kesehatan mengacu baik kesehatan secara fisik maupun mental. Olahraga menyehatkan jantung, pembuluh darah, meningkatkan kebugaran dan ketahanan fisik. Dibandingkan dengan orang aktif, orang-orang yang kurang aktif lebih beresiko terkena berbagai jenis penyakit. Sebuah penelitian menemukan bahwa gaya hidup sedenter terutama duduk dan menonton televisi dalam waktu cukup lama berhubungan dengan meningkatnya resiko beberapa penyakit kronis (Petterson et al.,2017). Sebuah  penelitian terbaru juga menemukan bahwa orang yang tidak aktif setidaknya dua tahun sebelum pandemi lebih rentan untuk menjalani perawatan intensif akibat Covid-19, dibandingkan dengan faktor risiko lain yang dapat dimodifikasi seperti merokok, obesitas atau hipertensi, tidak aktif secara fisik adalah faktor risiko terkuat di antara yang lainnya (Sallis et al, 2021).

Sumbangsih olahraga bagi kesehatan mental juga telah dibuktikan secara ilmiah, salah satunya adalah penelitian yang menunjukkan bahwa aktivitas fisik yang dilakukan selama 150 menit/minggu dapat menurunkan gejala depresi dan kecemasan (Siefken, Junge dan Laemmle, 2019).

Manfaat tidak langsung olahraga yang bersifat jangka panjang antara lain pembentukan karakter, modal sosial, manfaat ekonomi, dan kesejahteraan psikis.  Dalam tataran individu, keluarga dan komunitas, olahraga dapat menjadi media efektif pembentukan karakter karena dalam aktivitasnya terkandung nilai nilai kerjasama, disiplin, menjunjung keadilan, kejujuran dan berbagai nilai positif lainnya. Olahaga  menjadi salah satu sarana integrasi yang efektif bagi individu untuk selalu bermasyarakat. Singkatnya, olahraga secara implisit maupun eksplisit mampu mempromosikan inklusi sekaligus kohesi sosial yang juga merupakan salah satu unsur modal sosial. Woolcock (1998) dalam Fathy mendefinisikan modal sosial sebagai derajat kohesi sosial yang ada dalam komunitas. Hal ini mengacu pada proses-proses antar orang yang membangun jejaring, norma-norma, dan social trust, dan memperlancar koordinasi dan kerjasama yang saling menguntungkan.

Olahraga juga memberikan kontribusi secara ekonomi bagi masyarakat. Olahraga punya potensi besar memberikan andil dalam sektor industri, baik industri olahraga itu sendiri maupun industri pariwisata olahraga. Sebagai gambaran, pada tahun 2020 Kementerian Perindustrian mencatat,  jumlah industri alat olahraga skala menengah dan besar di Indonesia sebanyak 66 unit usaha dan telah menyerap tenaga kerja hingga 11.626 orang. Berbagai event olahraga yang juga menghadirkan banyak wisatawan juga bentu kontribusi olahraga secara ekonomi melalui sport tourism(Karunia, 2020). Selain itu, fakta bahwa olahraga merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat juga meunjukkan bahwa olahraga mampu mengurangi biaya perawatan akibat penyakit.

Partisipasi berolahraga masyarakat Indonesia

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga. Bahkan pada tahun 2017 Kemenpora menerbitkan Permenpora Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Gerakan Ayo Olahraga. Hal ini merupakan upaya memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat dengan target meningkatnya persentase penduduk berumur 10 (sepuluh) tahun ke atas yang melakukan olahraga menjadi 25% pada tahun 2019. 

Secara statistik, hasil survei Modul Sosial Budaya Pendidikan (MSBP) BPS (survei dilakukan 3 tahun sekali, survei selanjutnya adalah tahun 2021) tahun 2018 menunjukkan bahwa angka partisipasi masyarakat berolahraga secara nasional adalah 31,39%. Artinya penduduk usia 10 tahun ke atas yang melakukan olahraga dalam seminggu terakhir menurut provinsi baru mencapai 1/3 dari penduduk Indonesia. Dari 34 provinsi 12 provinsi (35,29%) dengan nilai di atas rata rata nasional dan 22 provinsi (64,70%) dengan nilai di bawah nilai nasional. Capaian tertinggi adalah DKI Jakarta (41,82%) dan terendah adalah Papua (18,18%) (BPS, 2019). Angka partisipasi olahraga masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan, sebagai gambaran, angka partisipasi olahraga masyarakat Jepang pada tahun 2015 mencapai 60% (Komisi X DPR, 2018)

 

Perlunya penyuluhan olahraga

Terlepas dari keberadaan survei nasional yang dilakukan oleh BPS,  penulis menemukan hal menarik di Provinsi Jawa Barat. Hasil pengukuran Angka Partisipasi Masyarakat Berolahraga (APMO) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat tahun 2020, menunjukkan angka 47,3 %. Jawa Barat memiliki angka AMPO berdasarkan Survei MSBP BPS 2018 sebesar 35,95%. (BPS, 2019). Tingginya kesadaran masyarakat dalam berolahraga, salah satunya adalah peran tenaga Sarjana Pendamping Penggerak Pembangunan Olahraga (SP3OR). Keberadaaan SP3OR ini dinilai cukup efektif mampu menaikkan angka partisipasi olahraga masyarakat Jawa Barat. Salah satu tugas SP3OR adalah menyosialisasikan pentingnya olahraga di tingkat kewilayahan dan meningkatkan kesadaran masyakarat untuk berolahraga. Salah satu program olahraga yang digaungkan Dispora Jabar melalui tenaga SP3OR ialah Gurak atau Minggu Bergerak (Yusuf, 2021). Jika penulis cermati maka peran SP3OR tersebut mirip dengan peran penyuluh.

Pada periode 2020-2022 jumlah tenaga SP3OR yang tersebar di 27 kota/kabupaten di Jabar berjumlah 110 orang. Tenaga SP3OR ini kemudian disebar lagi ke 110 kecamatan untuk mengemban tugas meningkatkan minat masyarakat terhadap kegiatan berolahraga(Yusuf, 2021).

Keberadaan penyuluh untuk melakukan sosialisasi kebijakan/program kepada masyarakat memang penting. Penyuluhan merupakan suatu usaha menyebarluaskan hal-hal yang baru agar masyarakat tertarik, berminat dan bersedia untuk melaksanakannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. Penyuluhan bertujuan untuk mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dari keadaan yang ada. Perubahan kehidupan masyarakat tersebut mencakup setiap bidang, di segala segi dan dalam semua lapangan. Penyuluhan berperan sebagai salah satu metode penambahan dan peningkatan motivasi seseorang sebagai tahap awal terjadinya perubahan perilaku. Proses perubahan perilaku akan menyangkut aspek motivasi, keterampilan dan sikap mental, sehingga mereka tahu, mau dan mampu melaksanakan perubahan-perubahan dalam kehidupannya demi tercapainya perbaikan yang ingin dicapai. Di Indonesia sendiri terdapat sekitar 12 jenis penyuluh yang terdaftar sebagai bagian jabatan fungsional antara lain adalah  Penyuluh Hukum, Penyuluh Pajak, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Penyuluh Pertanian, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Penyuluh Agama, Penyuluh Sosial, Penyuluh Lingkungan Hidup, Penyuluh Kehutanan, Penyuluh Perikanan, Penyuluh Keluarga Berencana, Penyuluh Narkoba (Wikipedia, 2021).

Melihat efektifvitas keberadaan penyuluh, maka menggerakkan masyarakat berolahraga juga bisa dilakukan melalui penyuluhan yang berkesinambungan untuk menuju perubahan perilaku masyarakat agar gemar berolahraga. Permasalahannya kemudian adalah menginisiasi adanya penyuluh olahraga layaknya jabatan fungsional penyuluh yang sudah ada bukanlah proses yang dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, pun melaksanakan program SP3OR, membutuhkan sumberdaya dan dana yang tidak sedikit. Dalam hal ini, koordinasi dan sinergi dengan kementerian dan lembaga lain dapat menjadi solusi.

Pada tanggal 10 Mei 2021 Kemenpora menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Salah satu ruang lingkup kesepahaman ini adalah pembangunan keluarga melalui pembudayaan olahraga. Satu dari sekian peluang kerjasama secara teknis dalam ruang lingkup ini adalah sinergi antara Kemenpora dan BKKBN dalam membudayaan olahraga untuk memperkuat pembangunan keluarga melalui tenaga penyuluh KB.

Jumlah kader dan sub penyuluh KB seluruhnya berjumlah 1,2 juta dan Penyuluh KB PNS sebanyak 13 ribu dan non PNS sebanyak 9600 yang kesemuanya tersebar di desa-desa dan kampung-kampung seluruh Indonesia (BKKBN Aceh, 2021). Jumlah yang sangat potensial apabila secara bersamaaan saat melakukan penyuluhan KB juga memotivasi dan menggerakkan partisipasi masyarakat berolahraga melalui keluarga.

Pola sinergi ini telah diterapkan antara Satgas Penanganan Covid-19 dan BKKBN dalam kampanye kesehatan dalam mencegah dan memerangi wabah Covid-19 di masyarakat. Pada maret 2020 Ketua BKKBN menyampaikan bahwa tenaga lini lapangan lebih dari 23.000 yang bertugas secara formal sebagai penyuluh/petugas lapangan KB dan kader sukarelawan hingga 1 juta kader (Harsono, 2020).  Pandemi Covid-19 menuntut penyuluhan dan kampanye dilakukan dengan media digital. 

Pada saat penyuluh KB melakukan kampanye promosi kesehatan terkait Covid-19 secara tidak langsung sesungguhnya juga telah mengajak masyarakat untuk berolahraga karena olahraga merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah Covid-19. Akan tetapi olahraga dalam konteks ini baru menjadi salah satu bagian dari materi kampanye memerangi Covid-19. Perlu diketahui bahwa berdasarkan Perpres No 68 Tahun 2018 target capaian partisipasi masyarakat berolahraga  Indonesia pada tahun 2021 sebesar 35,40%, tahun 2022 dan 2023 diharapkan meningkat dan pada tahun 2024 sebesar 40%. Untuk mencapai target partisipasi olahraga masyarakat tersebut perlu dirancang format tersendiri sehingga penyuluh KB dapat menggerakkan masyarakat berolahraga dengan hasil yang lebih terukur.

Menurut penulis upaya ini juga efektif karena menjadi sasaran utama adalah keluarga. Sosialisasi olahraga melalui keluarga merupakan salah satu pendekatan yang efektif megingat keluarga sebagai lingkungan terkecil juga merupakan lingkungan pendidik pertama dan utamanya bagi anak. Temuan Griffith (2007) menunjukkan bahwa banyaknya aktivitas fisik yang dilakukan orang tua berhubungan positif dengan banyaknya aktivitas anak. Penelitian ini juga menemukan bahwa ibu yang aktif melakukan olahraga memiliki anak dengan resiko lebih rendah mengalami kelebihan berat badan dibandingkan dengan ibu yang tidak aktif berolahraga.

Gagasan memasyarakatkan olahraga oleh penyuluh KB hanya merupakan ide kecil penulis hasil membaca nota kesepahaman Kemenpora-BKKBN. Selanjutnya, penulis yakin masih ada peluang-peluang kerjasama lainnya yang dapat dilakukan untuk pengembangan dan peningkatan kualitas program baik lingkup olahraga berprestasi maupun kepemudaan.

Salam Pemuda Maju,   Olahraga Jaya...!!

 

Referensi

Badan Pusat Statistik. (2019). Statistik Sosial Budaya 2018. Diakses pada 20 Mei 2021 pada https://www.bps.go.id/publication.  

BKKBN Aceh.(2021). Terbatasnya Jumlah Tenaga Penyuluh KB di Indonesia, Presiden Jokowi Setuju Ditambah.Diakses pada 20 Mei 2021 pada http://aceh.bkkbn.go.id/?p=1543.

Fathy, Rusdan. ( 2019). Modal Sosial: Konsep, Inklusivitas dan Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Pemikiran Sosiologi Volume 6 No. 1, Januari 2019.

Griffith, Joan R., Clasey, Jody L., King, Jason T., Gantz, Starr. Kryscio, Richard J., Bada, Henrietta S. 2007. Role of parents in determining children's physical activity. World Journal Pediatrics, Vol 3 No 4. November 15, 2007. www.wjpch.com.

Harsono, Fitri Haryanti. (21 Maret 2020). Ketika Penyuluh KB Terjun Perangi Corona COVID-19. Diakses pada 20 Mei 2021 pada https://www.liputan6.com/health/read/4214667/ketika-penyuluh-kb-terjun-perangi-corona-covid-19.

Karunia, Ade Miranti. (4 September 2020). Menperin: Kondisi Pandemi, Peluang Bagi Industri Alat Olahraga Pacu Produksi. Diakses pada 21 Mei 2021 pada https://money.kompas.com/read/2020/09/04/213200526/menperin--kondisi-pandemi-peluang-bagi-industri-alat-olahraga-pacu-produksi.

Komisi X DPR. 2018. Partisipasi Olahraga Masyarakat Rendah, DPR Pertanyakan Kemenpora https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/21302/t/Partisipasi+Olahraga+Masyarakat+Rendah,+DPR+Pertanyakan+Kemenpora

Patterson, Richard., McNamara, Eoin., Tainio, Marco., He´rick de Sa´, Thiago., Smith, Andrea S., Edwards, Phil et al. (2018). Sedentary behaviour and risk of all-cause, cardiovascular and cancr mortality, and incident type 2 diabetes: a systematic review and dose response. European Journal of Epidemiology. 33, pages811–829.

Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2018 tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Diakses pada 22 Mei 2021 pada http://www1.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/rencana-kerja-pemerintah-rkp-tahun-2021/.

Permenpora Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Gerakan Ayo Olahraga. Diakses pada 2 Maret 2021. http://jdih.kemenpora.go.id/.

Sallis, Robert., Young, Deborah Rohm., Tartof, Sara Y., Sallis F James., Sall, Jeevan., Li, Qiaowu et al. (2021, Apryl 13). Physical inactivity is associated with a higher risk for severe COVID-19 outcomes: a study in 48 440 adult patients. British Journal Sports Medicine 2021;0:1–8 May 18, 2021. British Journal of Sports Medicine | The globally leading SEM journal (bmj.com).

Siefken, Katja., Junge, Astrid., Laemmle, Lena. (2019). How Does Sport Affect Mental Health? N Investigation into The Relationship of Leisure-Time Physical ctivity with Depresion and Anxiety. Human Movement Journal (ISSN 1899-1955) 2019; 20(1): 62–74.

Wikipedia. (2021). Daftar Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara. Diakses pada 21 Mei 2021 pada https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Jabatan_Fungsional_Aparatur_Sipil_Negara.

Yusuf, Ali. (6 April 2021).Tingkat Partisipasi Masyarakat Berolahraga Meningkat di Tengah Pandemi. Diakses pada 20 Mei 2021 di https://www.radarbandung.id/2021/04/06/tingkat-partisipasi-masyarakat-berolahraga-meningkat-di-tengah-pandemi/.

 

*Penulis adalah Kabag Humas, Hukum dan Sisinfo pada Sesdep Pembudayaan Olahraga, Kemenpora

BAGIKAN :
PELAYANAN