Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Asisten Deputi Tenaga dan Organsiasi Keolahragaan Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para tenaga pendukung olahraga. Adapun Kegiatan yang dilaksanakan Bimbingan Teknis Akuntabilitas Kinerja Olahragawan Berprestasi, Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Olahragawan Berprestasi, dan Identifikasi Data Keolahragaan Daerah Wilayah Barat Tahun 2025. bertempat di Aviary Bintaro, Tangerang,
Tangerang: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Asisten Deputi Tenaga dan Organsiasi Keolahragaan Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para tenaga pendukung olahraga. Adapun Kegiatan yang dilaksanakan Bimbingan Teknis Akuntabilitas Kinerja Olahragawan Berprestasi, Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Olahragawan Berprestasi, dan Identifikasi Data Keolahragaan Daerah Wilayah Barat Tahun 2025. bertempat di Aviary Bintaro, Tangerang, Senin.(29/9).
Dilaksanakan mulai dari tanggal 28 September s.d 1 Oktober 2025, peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 88 orang peserta yang berasal dari jabatan fungsional tenaga keolahragaan ASN Kemenpora maupun non jabatan fungsional. Turut hadir dalam Bimtek tersebut 13 perwakilan Dispora dari wilayah Barat Indonesia seperti Aceh, Sumatera Barat, Lampung dst.
Materi Bimbingan Teknis disampaikan oleh Direktorat Kinerja dan Penghargaan ASN BKN, Direktorat Displin, Budaya Kerja, dan Citra Institusi ASN BKN, Tim Pakar UNRI, PAPORI, Inspektorat Kemenpora, Tim IT SiTenor.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono menyampaikan “Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan, kompetensi, operator SDM Induk Organisasi Keolahragaan Prestasi dalam mengidentifikasi data tenaga keolahragaan provinsi serta sebagai tindak lanjut ditetapkannya Permenpora Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keolahragaan dan meningkatkan kapasitas dan kompetensi olahragawan berprestasi berdasarkan tupoksinya. “Ujar Surono”. (irf).