Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Susun Standar Tentang Prasarana dan Sarana Olahraga Cabang Olahraga Bulutangkis, Kemenpora RI Gandeng Pakar Olahraga dan PP PBSI

Tangerang (3/10): Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menyelenggarakan Rapat Penyusunan Standar Prasarana dan Sarana Olahraga Cabang Olahraga Bulutangkis. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 1–3 Oktober 2025 di Episode Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Susun Standar Tentang Prasarana dan Sarana Olahraga Cabang Olahraga Bulutangkis, Kemenpora RI Gandeng Pakar Olahraga dan PP PBSI

Tangerang (3/10): Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menyelenggarakan Rapat Penyusunan Standar Prasarana dan Sarana Olahraga Cabang Olahraga Bulutangkis. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 1–3 Oktober 2025 di Episode Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Dihadiri narasumber dari Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yaitu Dr. Iwan Hermawan, M.Pd. dan Del Asri, S.Si., M.Pd., serta perwakilan Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), yakni Nanang Saepulloh dari Bidang Sarana dan Prasarana. Pembahasan dimoderatori oleh Drs. Wiyanto Soehardjo, MMAC.

Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Mulyani Sri Suhartuti, S.H., M.H., menegaskan, bahwa penyusunan standar ini merupakan bagian dari kebijakan peningkatan prestasi olahraga. “Fokus kita saat ini adalah merumuskan isi atau substansinya terlebih dahulu. Sementara aspek regulasi akan dipetakan lebih lanjut oleh tim hukum. Kebijakan deregulasi yang diarahkan Bapak Menteri bertujuan untuk menyederhanakan seluruh Permenpora menjadi kebijakan per kedeputian. Dalam hal ini, kebutuhan pengaturan standar bulu tangkis di level daerah hingga internasional, akan diakomodir menjadi bagian dari kebijakan tersebut.” jelasnya.

Dalam arahannya, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono, menyampaikan “Bulutangkis adalah olahraga prioritas sesuai Perpres No. 86 Tahun 2021 dan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Standar yang disusun harus sejalan dengan regulasi nasional sekaligus standar internasional BWF. Harapannya, dari hasil rapat koordinasi ini bisa menjadi pijakan kuat untuk peningkatan prestasi bulutangkis Indonesia, dari tingkat daerah hingga dunia,” ungkapnya. (san)

BAGIKAN :
PELAYANAN