Kemenpora Apresiasi Komitmen KORMI Nasional Ajak Masyarakat Melakukan Aktivitas Fisik di Masa Pandemi

Jakarta: Komite Olahraga Nasional Masyarakat Indonesia (KORMI) bersama Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan RI melakukan penandatanganan kerjasama dalam rangka penggerakan pembudayaan aktivitas fisik olahraga masyarakat. Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan secara virtual pada 27 Juli 2021.

Kemenpora Apresiasi Komitmen KORMI Nasional Ajak Masyarakat Melakukan Aktivitas Fisik di Masa Pandemi

Jakarta: Komite Olahraga Nasional Masyarakat Indonesia (KORMI) bersama Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan RI melakukan penandatanganan kerjasama dalam rangka penggerakan pembudayaan aktivitas fisik olahraga masyarakat. Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan secara virtual pada 27 Juli 2021.

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Ketua Umum KORMI Nasional Hayono Isman. Melalui kerjasama yang dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini KORMI ingin menunjukan pergerakan dan komitmennya dalam memajukan olahraga masyarakat. Ada enam Induk Organisasi di bawah naungan KORMI yang mengikuti kerjasama tersebut yaitu YAI (Yayasan Jantung Indonesia), ASKI (Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia), YAI (Yayasan Asma Indonesia), ILDI (Ikatan Langkah Dansa Indonesia), PORPI (Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia) dan (STI) Senam Tera Indonesia.

Kementerian Pemuda dan Olahraga memberikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama yang baik ini. Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora Raden Isnanta mengatakan sejak status pandemi ditetapkan di Indonesia tahun 2020 lalu, Kemenpora juga sudah melakukan berbagai kegiatan dan program untuk mengajak masyarakat tetap bergerak di rumah walau dengan ruang gerak yang terbatas.

Berolahraga secara teratur setiap hari dapat menambah imunitas tubuh. Sebagaimana yang dirilis oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai pedoman berolahraga bagi masyarakat di tengah pandemi virus corona, WHO merekomendasikan agar masyarakat berusia 18-64 tahun melakukan olahraga setidaknya 150 menit atau minimal 75 menit olahraga berat setiap minggunya.

"Yang namanya corona, ya takutnya sama tubuh yang sehat. Semoga kerjasama yang diupayakan oleh mitra kita, KORMI dengan Kemenkes dapat menyadarkan lebih banyak lagi masyarakat akan pentingnya berolahraga untuk bertahan tetap sehat di masa pandemi. Adanya MoU ini juga akan lebih memperkuat komitmen Kemenpora dalam menggelorakan ajakan berolahraga dan hidup aktif kepada masyarakat" ujar Isnanta.

BAGIKAN :
PELAYANAN