Galakkan Digitalisasi Arsip, Kemenpora Gelar Bimbingan Teknis Srikandi

Kementerian Pemuda dan Olahraga selalu berusaha untuk berkembang mengikuti kemajuan zaman. Menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), salah satunya melalui digitalisasi arsip, Kemenpora mengembangkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI. Guna mempercepat penerapan SRIKANDI pada Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga (Deputi 3), maka pada Selasa, 28 Juni 2022 digelar Bimbingan Teknis yang diikuti oleh perwakilan seluruh keasdepan pada Deputi 3 di Ruang Rapat Besar Lantai 3 Gedung PPITKON.

Galakkan Digitalisasi Arsip, Kemenpora Gelar Bimbingan Teknis Srikandi

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga selalu berusaha untuk berkembang mengikuti kemajuan zaman. Menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), salah satunya melalui digitalisasi arsip, Kemenpora mengembangkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI. Guna mempercepat penerapan SRIKANDI pada Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga (Deputi 3), maka pada Selasa, 28 Juni 2022 digelar Bimbingan Teknis yang diikuti oleh perwakilan seluruh keasdepan pada Deputi 3 di Ruang Rapat Besar Lantai 3 Gedung PPITKON  secara luring dan pegawai lainnya secara daring.

Sekretaris Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Suyadi, dalam sambutannya menuturkan pentingnya penerapan SRIKANDI di Lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga."SRIKANDI harus segera kita terapkan di Deputi Pembudayaan Olahraga. Walaupun akan banyak rintangan, tapi kita harus berani memulai hal baru dan bersama-sama saling mengingatkan," tutur Suyadi. 

Aplikasi SRIKANDI pada dasarnya merupakan integrasi antara pengelolaan arsip dinamis secara instansional berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan secara nasional pada kementerian lembaga dan pemerintah daerah.SRIKANDI sendiri sebetulnya bukan suatu hal yang baru di bidang kearsipan pemerintahan Indonesia, sejak tahun 2009-2019 telah dilakukan pembangunan dan pengembangan Aplikasi SIKD oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), kemudian sejak tahun 2019 Pengembangan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis sesuai amanat percepatan dalam Perpres No 95 Th 2018 tentang SPBE, yang hingga saat ini Penerapan “e-Arsip Terintegrasi” di instansi pemerintah sebagai output prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)

Bimtek SRIKANDI digelar oleh Kemenpora ini sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 679 Tahun 2020, tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, SRIKANDI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan berlaku secara nasional.

BAGIKAN :
PELAYANAN