Jakarta : (16/5) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Wakil Bupati Bangka Tengah beserta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah dan DPRD Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Bertempat di Gedung GBK Arena Lantai 4, Jakarta, kunjungan kerja ini dalam rangka berkonsultasi terkait Desain Olahraga Daerah (DOD) dan juga prasarana olahraga.
Jakarta : (16/5) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Wakil Bupati Bangka Tengah beserta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah dan DPRD Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Bertempat di Gedung GBK Arena Lantai 4, Jakarta, kunjungan kerja ini dalam rangka berkonsultasi terkait Desain Olahraga Daerah (DOD) dan juga prasarana olahraga.
Efrianda, Wakil Bupati Bangka Tengah didampingi oleh Zainal, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan maksud kunjungannya. ”Kami ingin mengetahui mekanisme dalam mengajukan permohonan bantuan baik terkait pembangunan prasarana olahraga maupun lainnya.” Ungkap Efrianda.
Dalam kesempatan yang sama, Hidayat Muhammad, selaku Ketua Komisi III DPRD Empat Lawang menyampaikan ingin berkonsultasi terkait progress penyusunan DOD di Kabupaten Empat Lawang.
Kunjungan diterima oleh Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Agustien Rien Ariyanti didampingi oleh Sariati selaku perwakilan dari Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Darmo Susilo, perwakilan dari Asisten Deputi Olahragawan Elit dan Madih, perwakilan dari Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Prestasi.
Menanggapi hal tersebut, Sariati menyampaikan, ”Terkait proposal akan ditelusuri kembali oleh tim kami, namun sebaiknya mengajukan proposal kembali berdasarkan juknis terbaru kami di Tahun 2025 yang saat ini masih sedang dalam proses koreksi. Kemudian terkait pembangunan prasarana olahraga merupakan wewenang dari Kementerian PU. Kemenpora hanya memberikan Surat Rekomendasi yang merupakan hasil dari kajian dan telaah serta berdasarkan Desain Olahraga Daerah yang sudah ditetapkan.” Jelas Sariati.
Darmo Susilo juga menambahkan, ”Desain Olahraga Daerah ini merupakan turunan dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Terbentuknya DOD merupakan sinergisitas pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam halnya mendukung kebijakan Presiden RI. DOD akan memuat pedoman pembinaan olahraga jangka panjang, sehingga dapat diketahui kebutuhan atlet, tenaga olahraga, sarana dan prasarana olahraga yang menunjang cabor unggulan daerah masing-masing.” Imbuh Darmo.(arp)