Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Konsultasikan Pembinaan Atlet Olahraga Prestasi, DPRD Kabupaten Purwakarta Sambangi Kemenpora RI

Jakarta : (20/5) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Purwakarta, dalam rangka pembinaan atlet prestasi olahraga. Bertempat di Gedung GBK Arena.

Konsultasikan Pembinaan Atlet Olahraga Prestasi, DPRD Kabupaten Purwakarta Sambangi Kemenpora RI Konsultasikan Pembinaan Atlet Olahraga Prestasi, DPRD Kabupaten Purwakarta Sambangi Kemenpora RI

Jakarta : (20/5) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Purwakarta, dalam rangka pembinaan atlet prestasi olahraga. Bertempat di Gedung GBK Arena.

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, menyampaikan maksud kunjungannya. “Kami berharap atlet yang berasal dari daerah kami dapat kami bina di daerah kami, dan kami mempunyai fasilitas lapangan desa yang dapat digunakan untuk berlatih.” Ucap Sri Puji Utami. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Luthfi Bamala, menambahkan, “Banyak atlet-atlet yang berasal dari daerah kami memilih pembinaan di luar daerah kami yang seharusnya menjadi atlet daerah kami malah diambil daerah lain, apakah ada program pembinaan atlet berprestasi yang langsung di bina kementerian.” Imbuh Luthfi Bamala.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Asisten Deputi Olahragawan Elit, Darmo Susilo, mengatakan. “Menurut UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan disampaikan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memberikan anggaran pembinaan langsung kepada pengurus besar cabang olahraga. Tujuannya agar pemerintah daerah juga bisa mengetahui cabang olahraga yang berprestasi di daerah dan menjadi prioritas. Kemenpora menetapkan cabang olahraga yang menjadi prioritas setelah berdiskusi dengan para pakar olahraga dan para pelatih yang terlibat di dalamnya.” Ucap Darmo Susilo.

“Terkait program pembinaan ada SPOPDA pengganti PPLP, pembinaan yang bekerja sama dengan induk cabor ada SLOMPN dan CYATC, sedangkan untuk pembangunan prasarana olahraga, Kemenpora hanya memberi rekomendasi tidak lagi melakukan pembangunan karena sudah menjadi kewenangan PUPR berdasarkan Perpres Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur salah satunya terkait prasarana olahraga, silahkan mengajukan proposal ke Kemenpora dan di tembuskan ke PUPR.” Imbuh Darmo lagi. (Ind).

BAGIKAN :
PELAYANAN