Jakarta: (23/5) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bertempat di Gedung GBK Arena, Jakarta, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan permohonan pembangunan prasarana olahraga. Kunjungan diterima oleh perwakilan Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Jaelani, dan perwakilan Asisten Deputi Olahragawan Elit, Antony Horizon.
Jakarta: (23/5) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bertempat di Gedung GBK Arena, Jakarta, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan permohonan pembangunan prasarana olahraga. Kunjungan diterima oleh perwakilan Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Jaelani, dan perwakilan Asisten Deputi Olahragawan Elit, Antony Horizon.
Nanang Nasiruddin, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, menyampaikan maksud kunjungannya. “Kami ingin berkonsultasi terkait persiapan Kabupaten Sumbawa dalam keikutsertaan mendukung penyelenggaraan PON yang rencananya Provinsi NTB dan NTT adalah tuan rumahnya. Di samping itu, prasarana olahraga di Kabupaten kami, butuh untuk direnovasi sehingga layak untuk dijadikan venue pada PON nanti. Lalu kami juga ingin menanyakan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Sumbawa agar kami bisa menggunakan untuk rehabilitasi/renovasi prasarana olahraga.” Ungkap Nanang.
Menanggapi hal tersebut, Antony Horizon menyampaikan bahwa penetapan Provinsi NTT dan NTB sebagai tuan rumah PON tahun berikutnya dibutuhkan beberapa tahapan verifikasi. “Kemenpora sampai saat ini belum menerima Rencana Induk (Renduk) dari Provinsi NTB maupun NTT terkait kesiapan menjadi tuan rumah PON. SK penetapan tuan rumah PON juga belum ditetapkan. Renduk ini penting untuk mengetahui apakah provinsi ini siap untuk menyelenggarakan event olahraga nasional ini. Selain itu, untuk ketetapan venue PON juga ditentukan setelah verifikasi oleh tim Technical Delegate.” Jelas Antony.
Dalam kesempatan yang sama, Jaelani juga menambahkan, ”Terkait DAK silahkan diajukan saja usulannya, namun untuk permohonan pembangunan renovasi prasarana olahraga, merupakan wewenang Kementerian PU. Kemenpora memberikan rekomendasi berdasarkan DOD Kabupaten Sumbawa yang perlu disusun dan ditetapkan, agar jelas peruntukannya dan kegunaannya.” Ungkap Jaelani.(arp)