Kemenpora Gelar Bimbingan Teknis bagi Organisasi Olahraga Penyandang Disabilitas

Kementerian Pemuda dan Olahraga berkomitmen untuk memperhatikan kesetaraan olahraga bagi para penyandang disabilitas.

Kemenpora Gelar Bimbingan Teknis bagi Organisasi Olahraga Penyandang Disabilitas

Sentul, Bogor - Kementerian Pemuda dan Olahraga berkomitmen untuk memperhatikan kesetaraan olahraga bagi para penyandang disabilitas. Salah satu upaya konkrit tersebut adalah dengan menggelar kegiatan bimbingan teknis Organisasi Olahraga Penyandang Disabilitas selama tiga hari, 20 s.d. 22 Mei 2024 di Lor-inn Sentul Sirkuit Bogor.

Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga yang diwakili Asisten Deputi Olahraga Penyandang Disabilitas, Ibnu Hasan menyampaikan urgensi meningkatkan kualitas SDM Organisasi olahraga penyandang disabilitas. “Acara ini sangat istimewa. Karena kita akan membina orang-orang yang istimewa (penyandang disabilitas-red), dan kita  berusaha memberikan pelayanan kepada penerima bantuan pemerintah bagi Organisasi olahraga penyandang disabilitas ini menjadi penting” ucap Ibnu Hasan saat membuka acara.

Bimbingan Teknis menyajikan berbagai materi yang penting dan menarik,  antara lain Reviu Bantuan Pemerintah, Implementasi Peraturan Menteri keuangan Nomor 132/PMK.05/2021 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri keuangan nomor 168/PMK.05/2015 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah pada kementerian/lembaga, Teknik Publikasi Progam, dan Pengelolaan Manajemen Organisasi. Bimbingan Teknis yang diikuti 60 peserta dari berbagai Organisasi Olahraga Penyandang Disabilitas antara lain; Persatuan Sepakbola Amputasi Indonesia (PSAI). Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Spesial Olimpik Indonesia (SOIna), Nasional Paralimpik Komite Indonesia (NPCI) dan Organisasi Disabilitas lainnya.

Materi-materi tersebut disampaikan oleh para narasumber yang kompeten yaitu dari Inspektorat Kemenpora (Syam Sriyono Siregar, M. Yasir Arafat), Biro Hukum dan Kerjasama Kemenpora (Firman Deni, S.H), Tenaga Ahli Menpora (Mahfudin Nigara), dan  dari Akademisi (Pandri Ferdias, S.Si,. M.Sc. (ivn/tbs).

BAGIKAN :
PELAYANAN