Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Konsultasikan Partisipasi Multievent 25th Summer Deaflympic Tokyo, DPP PATRIN Kunjungi Kemenpora RI

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Atlet Tuna Rungu Indonesia (DPP PATRIN). Bertempat di Gedung GBK Arena, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait partisipasi DPP PATRIN dalam multievent 25th Summer Deaflympic di Tokyo pada 15-26 November 2025.

Konsultasikan Partisipasi Multievent 25th Summer Deaflympic Tokyo, DPP PATRIN Kunjungi Kemenpora RI Konsultasikan Partisipasi Multievent 25th Summer Deaflympic Tokyo, DPP PATRIN Kunjungi Kemenpora RI

Jakarta : (19/06) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Atlet Tuna Rungu Indonesia (DPP PATRIN). Bertempat di Gedung GBK Arena, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait partisipasi DPP PATRIN dalam multievent 25th Summer Deaflympic di Tokyo pada 15-26 November 2025.

 

Ketua DPP PATRIN, Dimyati Hakim menyampaikan maksud kunjungannya. “Sejak tahun 2024, kami sering mendapatkan undangan dari International Committee of Sport of the Deaf (ICSD), namun sampai saat ini belum bisa merespon undangan. Hal tersebut di karenakan status organisasi kami yang belum mendapat pengakuan dari pemerintah. Kami diundang untuk mengikuti olimpiade tuna rungu dunia yang akan berlangsung pada 15-26 November 2025 di Jepang. ICSD juga menanyakan terkait apakah Indonesia siap untuk menjadi tuan rumah single event sepak bola tuna rungu dunia usia 23. Rencana akan berlangsung pada 2-14 Mei 2026 di Kota Surakarta. Kami mohon saran dari Kemenpora.” Ungkap Dimyati Hakim.

 

Kunjungan diterima oleh perwakilan dari Asisten Deputi Olahragawan Elit, Jenal Aripin dan perwakilan dari  Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Prestasi, Leny Kurnia.

 

Menanggapi hal tersebut, Jenal Aripin menyampaikan, “Mengenai status hukum DPP PATRIN, sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi terbaru dari Biro Hukum Sekretariat Kemenpora. Sebagai organisasi yang telah mendapatkan status keanggotaan penuh, dapat berkoordinasi dan berkonsultasi langsung kepada unit kerja Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus yang berada di bawah Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga. Kedeputian yang juga bermitra dengan Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI).” Ungkap Jenal.

 

Dalam kesempatan yang sama, Leny Kurnia menambahkan, “Untuk menjadi bahan masukan dan pertimbangan PATRIN, telah ditetapkan juga Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Permenpora ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang lebih baik.” Imbuh Leny. (bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN