Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja Bupati Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bertempat di Gedung GBK Arena, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait prasarana olahraga dan SDM bidang olahraga.
Jakarta: (25/06) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja Bupati Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bertempat di Gedung GBK Arena, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait prasarana olahraga dan SDM bidang olahraga.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menyampaikan maksud kunjungannya. “Kami mohon saran dari Kemenpora terkait pengembang SDM bidang olahraga kami. Kemudian kami mengajukan permohonan bantuan untuk pembangunan prasarana olahraga yang bersifat indoor. Hal ini sebagai persiapan kami untuk menghadapi Porprov Juli 2026 dan PON 2028 yang akan datang.” Ucap Bambang Firdaus
Menanggapai hal tersebut, Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Prestasi, Anwar, mengatakan, “Kemenpora berperan untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga keolahragaan. Peningkatan SDM ini bertujuan agar pembinaan olahraga di daerah dapat terus berkembang. Kabupaten Dompu apabila memiliki data tenaga keolahragaan yang ingin ditingkatkan kompetensinya, dapat berkoordinasi kepada pengurus cabang olahraga di kabupaten, provinsi, dan Kemenpora. Kemudian selanjutnya akan diikutkan dalam pelatihan peningkatan sertifikasi, yang diselenggarakan oleh Kemenpora bekerja sama dengan IOCO terkait.” Ucap Anwar.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Mulyani Sri Suhartuti, ikut menambahkan,”Terkait dengan permohonan prasarana olahraga, sesuai dengan Perpres Nomor 120 Tahun 2022 tentang penugasan khusus dalam rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur, segala pembangunan prasarana olahraga menjadi kewenangan Kementerian PU. Kemenpora bertindak sebagai pemberi rekomendasi. Kami akan melakukan telaah dan verifikasi data kelengkapan administrasi, sebagai pertimbangan pimpinan untuk memberikan rekomendasi.” Imbuh Mulyani.
Mewakili Asisten Deputi Olahragawan Andalan, Jenal Aripin, menyampaikan, “Pemerintah pusat telah menetapkan DBON sebagai program nasional. Pemerintah daerah harus mendukung melalui Desain Olahraga Daerah (DOD). Pemerintah Kabupaten dapat segera menyusun DOD dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait. Dari hasil koordinasi dapat ditetapkan cabang olahraga yang akan dibina. Sehingga dapat diketahui prasarana olahraga yang dibutuhkan.” Ucap Jenal Aripin. (bw)