Lapora Pajak Lapora Pajak
DBON DBON

Sinergi Daerah dan Pusat: Dispora Kalsel & Disparpora Pematangsiantar Konsultasi ke Kemenpora Soal Prasarana Olahraga

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima Kunjungan Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Pematangsiantar. Bertempat di Gedung GBK Arena, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait sarana dan prasarana olahraga.

Sinergi Daerah dan Pusat: Dispora Kalsel & Disparpora Pematangsiantar Konsultasi ke Kemenpora Soal Prasarana Olahraga Sinergi Daerah dan Pusat: Dispora Kalsel & Disparpora Pematangsiantar Konsultasi ke Kemenpora Soal Prasarana Olahraga

Jakarta : (30/06) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima Kunjungan Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Pematangsiantar. Bertempat di Gedung GBK Arena, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait sarana dan prasarana olahraga.

 

Kunjungan ini diterima oleh perwakilan dari Asisten Deputi Olahragawan Elit, Jenal Aripin dan Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Sariati.

 

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Siantar, M. Hamam Soleh, menyampaikan maksud kunjungannya. “Kami bermaksud mengajukan permohonan pembangunan prasarana olahraga untuk menunjang pengembangan prestasi cabang olahraga unggulan, yakni Wushu, Karate dan Taekwondo. Kami mohon saran dari Kemenpora.” Ungkap Hamam Soleh.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Prestasi Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Selatan, Heru Susmianto, mengatakan, “Kami bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait sedang melakukan uji kelayakan untuk pembangunan stadion yang akan dibangun. Hal ini sebagai bentuk persiapan yang kami lakukan untuk pelaksanaan liga I dan II. Maka dari itu, kami mengajukan permohonan renovasi prasarana olahraga kepada Kemenpora. Selain itu, terkait Desain Olahraga Daerah (DOD) juga sedang kami susun.” Ucap Heru Susmianto.

 

Menanggapi hal tersebut, Jenal Aripin menyampaikan, “Agar pembinaan olahraga antara daerah dan pusat dapat bersinergi, kami menyarankan agar pemerintah daerah segera menyusun DOD. Penyusunan DOD ini untuk mengetahui pembinaan dan penganggaran yang akan dilakukan menjadi terfokus pada cabang olahraga unggulan daerah dan yang termasuk dalam DBON.” Ujar Jenal Aripin

 

Sariati ikut menambahkan, “Berdasarkan Perpres Nomor 120 Tahun 2022, wewenang untuk melakukan pembangunan maupun renovasi stadion, merupakan wewenang dari Kementerian PU. Kemenpora bertindak sebagai pemberi rekomendasi setelah dilakukan verifikasi data serta telaah pemanfaatan bangunan setelah diserahkan.” Ungkap Sariati.(bw)

BAGIKAN :
PELAYANAN