Kemenpora Susun Roadmap Olahraga untuk Penyandang Disabilitas, Upaya Kurangi Kesenjangan dan Tingkatkan Prestasi

Jakarta: Penyusunan Roadmap Olahraga Penyandang Disabilitas merupakan langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan sekaligus implementasi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas dimana penyandang disabilitas memiliki hak, yang salah satu haknya adalah hak keolahragaan.

Kemenpora Susun Roadmap Olahraga untuk Penyandang Disabilitas, Upaya Kurangi Kesenjangan dan Tingkatkan Prestasi

Jakarta: Penyusunan Roadmap Olahraga Penyandang Disabilitas merupakan langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan sekaligus implementasi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas dimana penyandang disabilitas memiliki hak, yang salah satu haknya adalah hak keolahragaan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Olahraga Penyandang Disabilitas Ibnu Hasan, pada Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Olahraga Penyandang Disabilitas di Hotel Belleza pada Selasa (13/8).

Dalam sambutannya Ibnu menyatakan bahwa sebutan disabilitas ke depan menjadi hambatan yang lebih baik dan terasa dekat dengan masyarakat dan menjadi berdampingan dengan yang normal. 

Ia juga menambahkan hasil dari roadmap nantinya diharapkan menghapus kesejangan yang terjadi antara disabilitas dan non disabilitas, “Kita semua berharap kelak tidak ada lagi kesenjangan antara disabilitas dan yang normal dalam berprestasi dan usaha," ujar Ibnu.

FGD ini dihadiri para tim ahli dari akademisi, Kemensos, Kemendikbudristek, perwakilan SOINA DKI Jakarta, perwakilan National Paralympic Committee (NPC) DKI Jakarta dan Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, serta Biro Hukum dan Kerjasama Kemenpora .

Kegiatan penyusunan roadmap Olahraga Penyandang Disabilitas ini merupakan kegiatan yang kali kedua, setelah yang pertama di laksanakan di Solo bulan Juli lalu. (n/as)

BAGIKAN :
PELAYANAN