Bandung: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) kembali menyelenggarakan Talkshow Olahraga Disabilitas bertema "Strategi Meningkatkan Partisipasi Berolahraga bagi Penyandang Disabilitas" di Bandung pada 30 Desember 2024. Bertempat di Arion Suites Hotel Bandung, kegiatan ini mengundang puluhan awak media menjadi peserta acara.
Bandung: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) kembali menyelenggarakan Talkshow Olahraga Disabilitas bertema "Strategi Meningkatkan Partisipasi Berolahraga bagi Penyandang Disabilitas" di Bandung pada 30 Desember 2024. Bertempat di Arion Suites Hotel Bandung, kegiatan ini mengundang puluhan awak media menjadi peserta acara.
Hadir sebagai narasumber yaitu Tenaga Ahli Menpora RI Luhur Dewanthono, Sekretaris Umum PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Yurisman Tanjung, serta Dosen UPI Bandung Dr. Asep Sumpena, M.Pd dan Resandi Nugraha. Talkshow dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpora, Dr. Andi Rahman.
Sebelum di Bandung, Kemenpora juga telah menyelenggarakan kegiatan serupa di Yogyakarta dan Denpasar. Media massa memiliki peran untuk meningkatkan kesadaran publik dalam menyampaikan hak-hak disabilitas, termasuk di bidang olahraga. Hal ini disampaikan oleh Dosen UPI, Dr. Asep Sumpena, M.Pd, dalam paparannya. "Liputan media yang positif tentang disabilitas dapat memotivasi serta meningkatkan penerimaan masyarakat akan kehadiran penyandang disabilitas", tambahnya.
Talkshow ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan partisipasi berolahraga bagi penyandang disabilitas. Selain itu juga untuk menciptakan kesetaraan (inklusi) bagi penyandang disabilitas dalam beraktivitas terutama berolahraga, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang ramah disabilitas.
Asisten Deputi Olahraga Penyandang Disabilitas Kemenpora, Dr. Ibnu Hasan, M.Pd., menyampaikan bahwa media adalah rekan pemerintah untuk mewujudkan inklusi bagi penyandang disabilitas. "Pembudayaan olahraga harus meliputi seluruh bangsa. Ramah disabilitas tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, namun seluruh masyarakat. Bagaimana saudara kita yang memiliki hambatan juga dapat berkecukupan gerak (berolahraga)", ucapnya saat membuka acara.
Masalah infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih menjadi persoalan mendasar yang sering dialami oleh para penyandang disabilitas. Bagaimana agar para disabilitas dapat mengakses ruang publik dengan lebih mudah membutuhkan kerjasama pemerintah, organisasi masyarakat, dan juga pihak swasta.
Sekretaris Umum PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Bandung, Yurisman Tanjung, yang juga seorang penyandang disabilitas tuna netra, menyampaikan pentingnya keikhlasan bagi para penyandang disabilitas untuk menerima keadaan. "Bagi Saya, disabilitas adalah anugrah yang harus diterima dan dipelihara. Apapun kondisinya, kita harus ikhlas dan kita hadapi tantangannya. Saya sekeluarga adalah penyandang disabilitas, tapi saya bisa hidup", ucapnya.
Tenaga Ahli Menpora Bidang Manajemen Industri dan Tenaga Olahraga, Luhur Dewanthono, dalam paparannya menyampaikan bahwa Kemenpora siap menjalankan amanah undang-undang. "Kita (Kemenpora) siap bersinergi, berkolaborasi, dengan sistematis, berkesinambungan, dan berkelanjutan dalam mendukung amanah undang-undang tentang disabilitas", ucapnya.
Selain itu, Resandi Nugraha, Dosen UPI, menyampaikan pentingnya untuk merangkul dan memberikan pelatihan kepada keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas tentang bagaimana cara mendampingi dan mengembangkan potensi keluarganya. "Pemerintah juga bisa memberikan pelatihan dan dukungan positif kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas", ucapnya.
Penyandang disabilitas di Indonesia pada tahun 2020 tercatat sebanyak 22,9 juta jiwa. Jumlah penyandang disabilitas tersebut tentu memiliki hak yang sama dalam berpartisipasi dalam dunia olahraga. Hal ini tertuang juga dalam Undang-undang RI No. 8 tahun 2016 Pasal 15 terkait hak keolahragaan dan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Uc/tb)