Tingkatkan Layanan, Kemenpora Siapkan Standar Dalam Pelayanan Olahraga Penyandang Disabilitas

Asisten Deputi Olahraga Penyandang Disabilitas (Asdep Ordis) Kemenpora menggelar kegiatan penyusunan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Kamis (15/8) di Hotel Belleza.

Tingkatkan Layanan, Kemenpora Siapkan Standar Dalam Pelayanan Olahraga Penyandang Disabilitas

Jakarta: Asisten Deputi Olahraga Penyandang Disabilitas (Asdep Ordis) Kemenpora menggelar kegiatan penyusunan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Kamis (15/8) di Hotel Belleza. Acara ini bertujuan merumuskan SP Pelatihan SDM Pembina Olahraga Disabilitas dan SOP Penyelenggaraan Festival Olahraga Penyandang Disabilitas.

Rizki Kurniawan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dari Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, yang mendampingi penyusunan tersebut, menekankan pentingnya kegiatan ini. "Penyusunan SP dan SOP harus menjadi perhatian, karena Asdep Ordis diusulkan untuk menjadi lokus evaluasi pelayanan publik bagi kelompok rentan (penyandang disabilitas) di Kemenpora yang akan dinilai oleh Kementerian PAN-RB," ujar Rizki.

Irvan, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Asisten Deputi Olahraga Penyandang Disabilitas, berharap hasil penyusunan ini dapat menjadi pedoman yang jelas bagi unitnya. "Kami berharap SP dan SOP ini memudahkan pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku," ungkapnya 

Rambu-rambu penyusunan SP telah diatur dalam Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, sedangkan penyusunan SOP berpedoman pada Permenpan-RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan. Baik SP maupun SOP sangat dibutuhkan untuk memastikan kualitas dan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. (as/uc/tb).

BAGIKAN :
PELAYANAN